Sistem Perekonomian Indonesia
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema”
(bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari
macam-macam bagian.
Beberapa definisi tentang sistem antara lain :
- Suatu sistem adalah seperangkat komponen, yang saling berhubungan satu samalain, yang memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
- - Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
- - Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
- - Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).
- Dari beberapa definisi dan ciri-ciri sebuah sistem dapat disimpulkan, bahwa setiap sistem sekurang-kurangnya terdiri dari lima unsur: elemen sistem, fungsi elemen, hubungan antar elemen, pranata (institusi) ekonomi, tujuan sistem ekonomi. Secara singkat dan umum dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
Perkembangan Sistem Ekonomi
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh
suatu negara untuk mengalokasikan sumber dya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Pebedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor produksinya. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada antara dua
sistem ekstrim tersebut.
Sistem
Ekonomi
Sistem
ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta
tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam
perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem
ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi
pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya.
Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada
sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi
kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan
kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan
juga.
Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing
dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul
The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong
oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran
bangsa.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat
menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian.
Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem
ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula
berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.
Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai
oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk
menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.
Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi
liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
- Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
- Adanya
kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
- Campur tangan
pemerintah dibatasi.
- Para produsen
bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
- Harga-harga
dibentuk di pasar bebas.
- Produksi
dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi
didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal
memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal:
- Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
- Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
- Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
- Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
- Kekurangan sistem ekonomi liberal.
- Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
- Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
- Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
Sistem Ekonomi Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi
terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh
negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh
kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian
yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya
penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus
ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan
potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan
individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang
digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia
berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan
memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua
pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan
negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini
:
- Semua sumber
daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
- Seluruh
kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara
sehingga tidak ada perusahaan swasta.
- Segala
keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
- Harga-harga
dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
- Semua warga
masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti
halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai
kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis :
Kelebihan sistem ekonomi sosialis :
1. Semua
kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah
melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2. Tidak
ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi
pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3. Pemerintah
bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan
diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan
sistem ekonomi sosialis :
1. Mematikan
kreativitas dan inovasi setiap individu.
2. Tidak
ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3. Kurang
adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan
pemerintah.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah
tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya
telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik
secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak
adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul,
baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya
telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau
perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis.
Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi,
bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan
diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran
pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun
pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan
untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal,
antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu
terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di
dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka
kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi
dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat
terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham
liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya
dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya
mengenai sistem ekonomi campuran.
berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran :
- Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
- Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
- Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran
ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani
pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran
juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan
kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya
tersebut.
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa
berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing
negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat
ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi
liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan
tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis
Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal
menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh
bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini
bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan
sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih
berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa
Orde Baru hingga sekarang.
A. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan
landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi.
Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh
rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi
demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
- Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga
dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
- Sistem
etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
- Persaingan
tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
B. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak
terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad
melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Perkembangan Sistem Ekonomi sebelum Orde Baru
Sistem perekonomian di Indonesia sudah ada atau
dimulai sejak bangsa Indonesia masih berbentuk Kerajaan. Dimana pada masa itu
masih dilakukan monopoli berdasar kekeuasaan kerajaan. Namun sejalan mulainya
penjelahan oleh bangsa barat maka sistem di Indonesia sedikit banyak mulai
terpengaruhi.
Perkembangan sistem ini dimulai dari jaman penjajahan
Belanda dimana sistem imperialisme di terapkan sampai pada akhir masa
penjajahan jepang dimana sistem perekonomian masih digerakkan oleh bangsa
penjajah.
Setelah merdeka, bangsa Indonesia sudah berulang kali
mengubah sistem yang dipakai dalam mengatur perekonomiannya. Dari sistem
Liberal, kemudian Komandao (komunisme) sampai memasuki orde baru. Pada orde
baru ini terdapat perubahan yang signifikan (kemajuan) yang dialami oleh bangsa
Indonesia dari segi kemakmuran rakyatnya, dimana pada masa ini menggunakan
Program Repelita. Namun ketika tahun 1999 terjadi reformasi baik dari sistem politik
maupun ekonomi.
Pada akhirnya bangsa Indonesia sampai dengan sekarang
ini menggunakan sistem Perekonomian pancasila atau kerakyatan dimana tujuan
dari perekonomian ini adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara
sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang
memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar
(market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Dibawah akan dijelaskan apa itu sistem perekonomian
terencana dan sistem perekonomian pasar. II. Sistem ekonomi
indonesia A. Sejarah perkembangan :
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa
demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi
terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi
ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi
ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Namun, untuk mengetahui faktor atau hal apa saja yang
menyebabkan perbedaan suatu negara terhadap negara lain dalam membangun
perekonomiannya adalah latar belakang sejarah perekonomian negara itu sendiri.
Biasanya, keadaan/ cara pembangunan negara berkembang (seperti malaysia, India,
Indonesia) tidak lepas dari pengaruh sistem perekonomian pada masa
kolonialisasi (penjajahan), yang meliputi orientasi pembangunan ekonomi yang
diterapkan, pembangunan infrastruktur fisik dan sosial (pendidikan dan
kesehatan)yang dilakukan.
Dapat dikatakan bahwa yang sangat menentukan
keberhasilan pembangunan ekonomi adalah bukan “warisan” dari negara penjajah,
tetapi orientasi politik, sistem ekonomi serta kebijakan yang diterapkan
tersebut.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi
kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan
ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per
kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di
Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari
masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat
mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah
dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian
Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru,
dan reformasi. Tapi di sini saya khusus membahas membahas sistem ekonomi pada
maasa orde lama.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh
negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi
bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung
Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap
bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu,
Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945,
sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya
adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
Sistem Perekonomian Indonesia yang
berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak
tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa
Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Dinegara
Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam
campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri
yang positif diantaranya adalah :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak
mengizinkan adanya :
- Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
- Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
- Monopoli adalah suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Perkembangan sistem ekonomi indonesia setelah Orde
Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat
mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya
diinginkan rakyat Indonesia. Setelah memulai masa-masa penuh tantangan pada
periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duudk dalam
pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem
ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan
demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila kembali
satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di
seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama di tunjukan untuk :
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa
faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan
etatisme/komunis)
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat
itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan
peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi 1968 sebesar 85 %
Tingkat
inflasi 1968 sebesar 9,9 %
Tidak ada komentar:
Posting Komentar