Kamis, 17 Mei 2012

Perekonomian Indonesia Minggu 8

Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan di Indonesia


Cara distribusi pendapatan nasional akan menentukan bagaimana pandapatan nasional yang tinggi mampu menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikanperbaikan dalam masyarakat, seperti mengurangi kemiskinan, penganguran dan kesulitan-kesulitan lain dalam masyarakat. Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Sistem distribusi yang tidak merata hanya akan menciptakan kemakmuran bagi golongan tertentu saja.
Perbedaan pandapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi. Pihak yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak juga.
Ada sejumlah alat atau media untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan. Alat atau media yang lazim digunakan adalah Koefisien Gini (Gini Ratio) dan cara perhitungan yang digunakan oleh Bank Dunia.
Koefisien Gini biasanya diperlihatkan oleh kurva yang dinamakan Kurva Lorenz. Kurva ini memperlihatkan hubungan kuantitatif antara prosentase penerimaan pendapatan penduduk dengan prosentase pendapatan yang benar-benar diperoleh selama kurun waktu tertentu, biasanya setahun.

pembagian pendapatan
      Menggambarkan bagian dari pendapatan yang diterima oleh para pemilik faktor produksi.
      Menggambarkan variabilitas atau dispersi (penyebaran) pendapatan.

Menurut teori neoklasik, perbedaan kepemilikan faktor produksi, lama kelamaan akan hilang atau berkurang melalui suatu proses penyesuaian otomatis. Bila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Kedua sistem ini dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan redistribusi pendapatan.
Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pemberiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.

Arti Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.


Menganalisis Tentang Distribusi Pendapatan

Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap  distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. 
Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini. Kebijakan-kebijakan stabilisasi yang diambil oleh presiden Soeharto dan tim ekonominya dari tahun 1966 sampai tahun 1969 sangat sukses dalam upaya menurunkan inflasi ke level digit satu, dan memulihkan perekonomian menuju pertumbuhan ekonomi yang terus menerus.
Namun dampaknya terhadap ketimpangan pendapatan menimbulkan banyak perdebatan. King dan Weldon (1977) dalam Booth (2000), membandingkan data pendapatan rumah tangga dan pengeluaran rumah tangga dari beberapa sumber untuk pulau jawa pada tahun 1963-1964  hingga tahun 1970. Mereka menemukan fakta terdapatnya ketidakmerataan pertumbuhan di daerah perkotaan (terutama Jakarta) walaupun di daerah pedesaan jauh lebih tidak mencolok.
Pada tahun 1964 -1965, ketika inflasi dan dislocation ekonomi tinggi, menunjukan bahwa inflasi dan stagnasi ekonomi mempunyai pengaruh lebih kuat terhadap pekerja urban. terutama mereka yang mempunyai pendapatan tetap, seperti pegawai pemerintah. Di daerah pedesaan, the better-off farmers yang mempunyai surplus makanan untuk dijual meningkatkan pendapatan relative mereka  para pekerja urban dan orang miskin pedesaan. Ini menjelaskan, bahwa pada pertengahan 1960 ketimpangan antara pedesaan dan perkotaan dalam hal pengeluaran konsumsi  rendah. Penemuan yang mengejutkan, menunjukkan bahwa ketidakmerataan sebenarnya lebih rendah di perkotaan dari pada di daerah pedesaan (sundrum 1973). Tren ini berubah secara lambat ketika inflasi turun dan pertumbuhan ekonomi meningkat.
Pada tahun 1969 – 1970, Gini cooficient pengeluaran konsumsi perkapita di pedesaan Indonesia 0,34, yang mengindikasikan tingkat ketidakmerataan. Hal ini sedikit lebih rendah di daerah perkotaan, dimana berdasarkan survey tentang biaya hidup pada tahun 1968 – 1969 menunjukan bahwa Gini coefficient pendapatan rumah tangga sebesar 0.4 di Jakarta, Manado dan Yogyakarta, walaupun Gini cooficient di Bandung dan Surabaya, dan kebanyakan kota besar diluar jawa lebih rendah. Kesenjangan  pengeluaran  juga meningkat antara 1969-1970 hingga 1976, baik di perkotaan maupun pedesaan. Sebagaimana yang Asra (1989) dalam Booth (2000) tunjukkan, jika data pengeluaran pedesaan yang diambil pada 1976 dikoreksi berdasarkan perubahan harga yang berbeda oleh kelompok-kelompok desil, maka ketidakmerataan pengeluaran di pedesaan meningkat baik di  pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa.
Di daerah perkotaan Jawa ketidakmetaraan dalam pengeluaran juga meningkat; Booth dan Sundrum (1981) memperkirakan bahwa pengeluaran di atas kelompok desil Jawa perkotaan meningkat 66% antara 1970 - 1976, dibandingkan dengan kenaikan kurang dari 20% di bawah kelompok desil. Rata-rata pengeluaran riil per kapita meningkat lebih cepat di Jakarta daripada di daerah perkotaan lainnya, dan lebih cepat di daerah perkotaan Jawa daripada di daerah perkotaan di luar pulau Jawa. Dampak dari trend ini adalah  terdapatnya kesenjangan yang tajam antara perkotaan dan perdesaan, terutama di Jawa khususnya  terhadap barang-barang nonmakanan.
Beberapa trend ini kembali terjadi di tahun 1976  – 1981. Perhitungan Asra menyatakan bahwa antara tahun 1976 – 1981, laju inflasi secara umum sama untuk semua kelompok desil pengeluaran dalam distribusi, baik di Jawa dan di tempat lain. Di daerah pedesaan ada penurunan ketidakmerataan pengeluaran.
Di pedesaan Jawa  rata-rata pengeluaran riil per kapita meningkat dengan pesat, namun menurun di daerah pedesaan luar Jawa. Evaluasi terhadap distribusi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan selama lebih dari 64 tahun selalu menyisakan problema mendasar tentang disparitas yang tidak pernah terselesaikan, dan hingga sekarang alasan untuk ini belum ditemukan. Sebuah analisis data panel yang dilakukan oleh Resosudarmo,  et al. (2006)  menegaskan bahwa kesenjangan dalam pendapatan per kapita provinsi di Indonesia relatif parah.
Hal ini didasarkan pada fenomena, bahwa meskipun pertumbuhan PDB provinsi bervariasi dari waktu ke waktu, ada beberapa provinsi yang selalu, atau hampir selalu, berada di antara lima provinsi terkaya dan yang lain di antara lima termiskin. Kalimantan Timur, Riau, dan Jakarta selalu di antara provinsi terkaya dan Aceh telah dianggap sebagai provinsi yang memiliki PDB per kapita yang tinggi sejak awal 1980-an, sedangkan NTT selalu berada di antara yang termiskin.

Kemiskinan yang Dikemukakan Oleh Beberapa Ahli



  • BAPPENAS (1993) mendefisnisikan keimiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena kehendak oleh si miskin, melainkan karena keadaan yang tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya.
  • Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layaFaturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
  • Menurut Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial politik.
  • Menurut Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
  • Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non material.
  • Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial, yang meliptui : asset (tanah, perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang berguna.

Pertumbuhan Dan Pemerataan dalam Konteks Pembangunan Ekonomi Indonesia

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembagapengetahuansosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar