Senin, 23 April 2012

Perekonomian Indonesia Minggu 5



Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Perencanaan Pembangunan

Manfaat Perencanaan :
  • Terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
  • Perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui.
  • Dilakukannya perkiraan mengenai potensi dan prospek pengembangan, juga mengenai hambatan dan resioko yang mungkin dihadapi.
  • Memberi kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang baik.
  • Dapat dilakukan penyusunan skala prioritas, memilih urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
  • Sebagai alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.
  • Perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan.
  • Tercapainya stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur


Periode Orde Baru, dibagi dalam : 
-          Periode 1945 – 1950
-          Periode 1951 – 1955
-          Periode 1956 – 1960
-          Periode 1961 – 1966


Periode Setelah Orde Baru dibagi dalam :
-          Periode 1966 s/d periode stabilisasi dan rehabilitasi
-          Periode Repelita I : 1969/70 – 1973/74
-          Periode Repelita II : 1974/75 – 1978/79
-          Periode Repelita III : 1979/80 – 1983/84
-          Periode Repelita IV : 1984/85 – 1988/89
-          Periode Repelita V : 1989/90 – 1993/94

Perekonomian Indonesia Minggu 4




Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia


Pembangunan ekonomi
adalah suatu proses yang bertujuan untuk menaikan PDB suatu negara melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi .


Strategi Pembangunan Ekonomi :

-          Strategi Pertumbuhan
    Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi pertumbuhan eknomii akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali.jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi

-          Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
   Inti dari konsep ini yaitu dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaac induk, dan paket program terpadu.

-          Strategi Ketergantungan
  Inti dari konsep ini adalah untuk membebaskan suatu negara dari kemiskinan yang lebih disebabkan karena adanya ketergantungannegara tersebut dari pihak/negara lain, maka perlu mengarahkan upaya pembangunan ekonomi. Langkah yang dapat ditempuh diantaranya: meningkatkanproduksi nasional disertai dengan penigkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sebagainya.

-          Strategi yang Berwawasan Ruang
    Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang seperti daerah maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil dari pada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash effect).

-          Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
    Strategi ini dikembangkan Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) tahun 1975 yang bertujuan dari strategi  ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Pemilihan strategi yang akan digunakan dalam proses pembangunan sangat dipengaruhi dengan tujuan yang hendak dicapai. Jika tujuannya menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantunganlah yang mungkin digunakan. Tetapi jika tujuannya pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruang-lah yang sebaiknya digunakan.

-          Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia
    Pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan oerbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha-usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi). Strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, tidak mengabaikan strategi pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang.


Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi :
  - Sumber daya alam
  - Jumlah dan kualitas penduduk
  - Modal
  - Sikap/mental masyarakat


Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan ditetapkannya sasaran dan titik berat setiap Repelita, yaitu :

-          Repelita I
titik berat pada sektor pertanian dan industri

-          Repelita II
titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku

-          Repelita III
titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi

-          Repelita IV
titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industrui sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-Repelita selanjutnya.

Kamis, 19 April 2012

Perekonomian Indonesia Minggu 3


Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah Koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah Perusahaan Negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi.
Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Pemerintah (BUMN)
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).

1.  Kegiatan Produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003.
Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini
Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.


  • Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
  • Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  • Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2. Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.

3. Kegiatan Distribusi


Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

BUMN ada 3 macam yaitu : Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
·     Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
·     Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
·     Dipimpin oleh direksi
·     Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
·     Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
·     Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
·      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
·      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
·      PT Garuda Indonesia (Persero)
·      PT Angkasa Pura (Persero)
·      PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
·      PT Tambang Bukit Asam (Persero)
·      PT Aneka Tambang (Persero)
·      PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
·      PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
·      PT Pos Indonesia (Persero)
·      PT Kereta Api Indonesia (Persero)
·      PT Adhi Karya (Persero)
       PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
·      PT Perusahaan Perumahan (Persero)
·      PT Waskitha Karya (Persero)
·      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)



Swasta (BUMS)


BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.
BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini: 

-    Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
-    Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
-    Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
-    Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
-          Membantu meningkatkan produksi nasional.
-          Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
-          Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
-           Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
-          Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
-          Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
-          Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1.   Landasan idiil: Pancasila.
2.   Landasan struktural: UUD 1945.
3.   Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4.   Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut i
ni.
-          Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
-          Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
-          Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
-          Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Perekonomian Indonesia Minggu 1 dan 2



Sistem Perekonomian Indonesia

Arti Sistem

Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.

Beberapa definisi tentang sistem antara lain :
  • Suatu sistem adalah seperangkat komponen, yang saling berhubungan satu samalain, yang memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
  • Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
  • Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.

Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :

  • -    Walaupun sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
  • -    Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
  • -    Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. (dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).


  • Dari beberapa definisi dan ciri-ciri sebuah sistem dapat disimpulkan, bahwa setiap sistem sekurang-kurangnya terdiri dari lima unsur: elemen sistem, fungsi elemen, hubungan antar elemen, pranata (institusi) ekonomi, tujuan sistem ekonomi. Secara singkat dan umum dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.


Perkembangan Sistem Ekonomi

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber dya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Pebedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada antara dua sistem ekstrim tersebut.

Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme




Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga.
Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.

Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.

Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.

  • Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
  • Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
  • Campur tangan pemerintah dibatasi.
  • Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
  • Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
  • Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal:
  • Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
  • Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
  • Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
  • Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
  • Kekurangan sistem ekonomi liberal.
  • Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
  • Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
  • Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
  • Sulit terjadi pemerataan pendapatan.


Sistem Ekonomi Perencanaan (Etatisme/Sosialis)




Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
            Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini :
  • Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
  • Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
  • Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
  • Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
  • Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

 Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.


Kelebihan sistem ekonomi sosialis :
1.   Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2.   Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3.   Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4.   Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga. 

Kekurangan sistem ekonomi sosialis :
1.   Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2.   Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.   Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
 Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran.
berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran :
  • Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
  • Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  • Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
  • Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  • Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  • Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar





Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

A.   Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi.
Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.


Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.


Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
-          Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
-          Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
-          Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.


B.   Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini :
  • Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  • Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  • Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  • Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  • Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.


Perkembangan Sistem Ekonomi sebelum Orde Baru

Sistem perekonomian di Indonesia sudah ada atau dimulai sejak bangsa Indonesia masih berbentuk Kerajaan. Dimana pada masa itu masih dilakukan monopoli berdasar kekeuasaan kerajaan. Namun sejalan mulainya penjelahan oleh bangsa barat maka sistem di Indonesia sedikit banyak mulai terpengaruhi.
Perkembangan sistem ini dimulai dari jaman penjajahan Belanda dimana sistem imperialisme di terapkan sampai pada akhir masa penjajahan jepang dimana sistem perekonomian masih digerakkan oleh bangsa penjajah.
Setelah merdeka, bangsa Indonesia sudah berulang kali mengubah sistem yang dipakai dalam mengatur perekonomiannya. Dari sistem Liberal, kemudian Komandao (komunisme) sampai memasuki orde baru. Pada orde baru ini terdapat perubahan yang signifikan (kemajuan) yang dialami oleh bangsa Indonesia dari segi kemakmuran rakyatnya, dimana pada masa ini menggunakan Program Repelita. Namun ketika tahun 1999 terjadi reformasi baik dari sistem politik maupun ekonomi.
Pada akhirnya bangsa Indonesia sampai dengan sekarang ini menggunakan sistem Perekonomian pancasila atau kerakyatan dimana tujuan dari perekonomian ini adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Dibawah akan dijelaskan apa itu sistem perekonomian terencana dan sistem perekonomian pasar. II. Sistem ekonomi indonesia A. Sejarah perkembangan :
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi) 
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin) 
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal

Namun, untuk mengetahui faktor atau hal apa saja yang menyebabkan perbedaan suatu negara terhadap negara lain dalam membangun perekonomiannya adalah latar belakang sejarah perekonomian negara itu sendiri. Biasanya, keadaan/ cara pembangunan negara berkembang (seperti malaysia, India, Indonesia) tidak lepas dari pengaruh sistem perekonomian pada masa kolonialisasi (penjajahan), yang meliputi orientasi pembangunan ekonomi yang diterapkan, pembangunan infrastruktur fisik dan sosial (pendidikan dan kesehatan)yang dilakukan.
Dapat dikatakan bahwa yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi adalah bukan “warisan” dari negara penjajah, tetapi orientasi politik, sistem ekonomi serta kebijakan yang diterapkan tersebut.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi. Tapi di sini saya khusus membahas membahas sistem ekonomi pada maasa orde lama.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Sistem Perekonomian Indonesia yang berdasarkan Demokrasi Ekonomi

Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Dinegara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.




Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
  • Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  • Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
  • Monopoli adalah suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.



Perkembangan sistem ekonomi indonesia setelah Orde Baru
            Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah memulai masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duudk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
            Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama di tunjukan untuk :
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis)
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :

            Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
            Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
            Tingkat inflasi 1968 sebesar 85 %
            Tingkat inflasi 1968 sebesar 9,9 %