Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Pembangunan
secara sederhana diartikan sebagai suatu perubahan tingkat kesejahteraan secara
terukur dan alami. Perubahan tingkat kesejahteraan di tentukan oleh dimensi
dari definisi ekonimi, sosial, politik, atau hukum. Perubahan terukur
ditentukan oleh dimensi ekonomi, sosial, politik, dan hukum. Perubahan alami
ditentukan oleh siapa yang berperan dalam perubahan itu. Perubahan alami adalah
perubahan yang melembaga dalam bangun sosial sekelompok manusia. Hanya perubahan
alami yang mampu menjamin adanya perubahan terukur secara konstan
Tujuan
Pembangunan, motivasi pelaku pembangunan, dan pembiayaan pembangunan merupakan
faktor utama untuk menciptakan kesejahteraan manusia. Kesejahteraan manusian dalam
konteks Negara berarti adalah kesejahteraan warga negara. Kesejahteraan warga
negarat merupakan output dari semua aktivitas negara.
Sekilas
tentang Perencanaan Pembangunan Negara
Pertama,
bagi negara sebesar seperti indonesia baik dalam cakupan geografis maupun dalam
jumlah dan ragam populasi, upaya dan proses pembangunan untuk memperbaiki
kesejahteraan rakyatnya pesti menghadapi berbagai permasalahan dan kendala yang
kompleks.
Kedua,
perencanaan pembangunan, baik dalam bentuk program, kebijakan maupun kegiatan
hanya akan tinggal sebagai dokumen sia-sia dan tidak akan berarti apa-apa jika
tidak di kaitkan dengan pembiayaannya. Di sisi lain, keterbatasan anggaran
semakin menuntut adanya perencanaan yang matang agar pemanfaatan sumberdaya
yang tersedia benar-benar di lakukan secara efektif dan efisien. Oleh karena
itu hubungan fungsi perencanaan dan fungsi penganggaran adalah semakin penting.
Ketiga,
perubahan dan pembaharuan dalam pengelolaan keuangan dan sistem perencanaan
pembangunan nasional semakin diperlukan adan harus menjadi sinergi dalam
tatatan perundangundangan dan peraturan penjelasnya. Oleh karena itu,
harmonisasi antara kedua fungsi itu telah di bakukan dalam UU Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang kemudian di ikuti oleh penjelasan
lebih lanjut dalam PP Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah dan
PP Nomor 21 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian/Lembaga.
Dana Pembangunan Indonesia
Indonesia
membutuhkan penanaman modal senilai Rp 1.700 triliun untuk mendorong
pertumbuhan investasi 7,1-7,6 persen pada 2010. Jika itu tidak terpenuhi,
dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 5-6 persen tidak akan
terealisasi. Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani
Indrawati mengungkapkan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta Dana investasi tersebut, kata Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu dalam
Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta
Dana
investasi tersebut, kata Sri Mulyani, diharapkan datang dari tujuh sumber,
yakni pertama dari penanaman modal asing dan penanaman modal dalam
negeri Rp 470 triliun-Rp 490 triliun. Kedua, dari anggaran belanja modal
badan usaha milik negara Rp 225 triliun-Rp 230 triliun. Ketiga, dari anggaran
belanja modal pemerintah, di APBN dan APBD, Rp 155 triliun-Rp 175 triliun. Keempat,
dari perbankan sebesar Rp 298 triliun-Rp 308 triliun. Sumber kelima dari laba ditahan pada perusahaan senilai Rp 40
triliun-Rp 44 triliun. Keenam, dari pasar modal, antara
lain penerbitan saham perdana Rp 96 triliun-Rp 100 triliun. Ketujuh,
dari sumber lain sebesar Rp 350 triliun.
”Dengan
dorongan investasi itu, kami proyeksikan nominal PDB (produk domestik bruto)
tahun 2010 di level Rp 6.000 triliun. Ini dengan catatan, perbankan bisa lebih
mendorong investasi jika suku bunga lebih rendah lagi,” tutur Sri Mulyani.
Selain faktor
investasi, pertumbuhan ekonomi 5-6 persen tahun 2010 bisa dicapai jika konsumsi
rumah tangga tumbuh dikisaran 4,2-4,8 persen. Di sisi lain, konsumsi pemerintah
diharapkan tumbuh 6-6,7 persen dan ekspor tumbuh 5-7 persen. Menurut pengamat
ekonomi, A Prasetyantoko, hingga tahun depan sebagian besar faktor pendukung
pertumbuhan ekonomi masih akan tertekan.
Ekspor,
misalnya, masih akan tetap rendah, sementara permintaan dalam negeri stagnan
dan investasi relatif kecil. Pemerintahan mendatang kata Prasetyantoko, perlu
memanfaatkan momentum untuk menarik dana-dana internasional, baik modal jangka
panjang, Keduanya hanya bisa ditarik dengan meningkatkan kepercayaan pemilik
dana.
”Jadi,
momentum yang harus diciptakan adalah kepercayaan kepada pemerintah baru, bahwa
mereka memiliki sesuatu yang baru, yakni strategi, pendekatan, dan implementasi
pelembagaan,” tuturnya. Adapun anggota Komisi XI DPR dari Partai Persatuan
Pembangunan (F-PPP), Sofyan Usman, mengingatkan pemerintah agar lebih ketat
mengawasi rencana anggaran pada setiap kementerian dan lembaga nondepartemen.
Hal ini karena kementerian dan lembaga nondepartemen cenderung memperbesar
rencana anggaran, tetapi akhir tahun tidak dapat menyerapnya.
”Akibatnya,
menambah SAL (sisa anggaran lebih). Padahal, untuk menutup rencana anggaran
mereka, pemerintah harus berutang. Pada akhirnya, rakyat yang dikorbankan,”
kata Sofyan. Kepastian hukum Sementara itu, menurut pengamat pajak, Darussalam,
perlunya kepastian hukum, terutama di bidang perpajakan. Calon investor memberi
perhatian utama pada kepastian perhitungan ongkos dan laba hasil investasinya
nanti. ”Saat ini masih banyak masalah hukum pajak yang perlu dibenahi,” kata
Darussalam. Dia menjelaskan, bagi investor, bukan masalah besaran uang yang
harus mereka tanamkan, tetapi kepastian biaya pajak yang harus mereka bayar.
”Sehingga besaran penghasilan dan laba operasinya bisa dengan mudah diketahui,”
tutur Darussalam. (OIN)
Proses Penyusunan Anggaran
Peranan
Penyusunan Rancangan Anggaran Belanja Pembangunan Menurut Kepmendagri Nomor 29
Tahun 2002 Terhadap Kinerja Pembangunan Daerah, secara rinci dapat dijelaskan
sebagai berikut.
1. Penyusunan Rancangan Anggaran Belanja Pembangunan Menurut Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002 yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bandung dinilai sebesar 84. Apabila nilai tersebut dibandingkan dengan kiteria yang telah penulis tentukan dalam Bab III, maka nilai rata-rata variabel X tersebut termasuk dalam kiteria sangat baik, karena telah memenuhi indikator penyusunan anggaran sebagai berikut:
- Proses penentuan rencana plafon APBD
- Bagian keuangan, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas-dinas yang mengurus sumber penerimaan daerah, telah memperkirakan target anggaran pendaptan rutin dan pembangunan.
- Bahan penentuan rencana plafon anggaran belanja rutin didasarkan kepada surat edaran Kepala Daerah.
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Keuangan, Bagian Penyusunan Program menentuakan rencana Anggaran Pembangunan berdasarkan skala prioritas.
Proses penentuan proyek-proyek pembangunan Proses penentuan proyek-proyek pembangunan telah
dilakukan dengan baik, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Dinas/Lembaga Daerah menyusun dan mengajukan perencanaan fisik dan perincian pembiayaan proyek yang akan dilaksanakan.
- Bappeda mengadakan penelitian tentang proyek berdasarkan skala prioritas Repelitada.
- Bagian Keuangan dan Bagian Penyusunan Program mengadakan penelitian jumlah biaya.
2. Kinerja Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Kota Bandung berdasarkan perhitungan dapat diketahui bahwa nilai rata-rata dari variabel (Y) adalah sebesar 85.
Apabila nilai tersebut dibandingkan dengan kiteria yang telah penulis
tentukan dalam bab III, maka nilai rata-rata variabel Y tersebut termasuk dalam
kiteria sangat baik yaitu nilai antara (84-100). Hal ini didukung dengan
indiator kinerja yang telah dilaksanakan diantaranya:
- Mempersiapkan dan menyusun perencanaan strategik
- Merumus visi, misi, faktor-faktor kunci keberhasilan, tujuan, sasaran dan strategi instansi Pemerinta
- Merumuskan indikator kinerja instansi pemerintah
- Memantau dan mengamati pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan seksama.
- Mengukur pencapaian kinerja
- Melakukan evaluasi kinerja.
3. Peranan Proses Penyusunan Anggaran Belanja Pembangunan Menurut Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002 Terhadap Kinerja Pembangunan Daerah pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung telah dilaksanakan dengan baik.
Adapun dari perhitungan nilai statistik didapat rs hitung adalah
0.803499. Sedangkan rs tabel dengan taraf nyata/signifikansi (a = 0,05) untuk n = 29 adalah 0.367. Ini berarti
bahwa rs hitung (0.803499) > rs tabel (0.367), sehingga hipotesis no. (Ho)
ditolak dan hipotesis alternatif (Ha) diterima berarti “Proses penyusunan
Anggaran Belanja Pembangunan menurut Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002 berperan
pada peningkatan kinerja pembangunan daerah”.
Aloksi anggaran untuk pelayanan publik pada tahun
2005 mengalami kenaikan sebesar Rp. 103.156.893.880, dari tahun 2004, namun
sebaliknya untuk belanja administrasi publik mengalami penurunan (Rp.
22.821.826.236), hal ini menandakan bahwa pemerintah disamping berusaha untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mengefisienkan anggaran
belanja. Hal ini harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan ke arah yang
lebih baik lagi.
Perkiraan Penerimaan Negara
1. Penerimaan dalan
negeri,
Pertama,penerimaan dalam negeri untuk tahun-tahun awal
setelah masa pemerintahan Orde baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan
dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Namun dengan mulai tidak menentunya harga
minyak dunia,maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector
migas perlu dikurangi.
Untuk keperluan itu ,maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan
diantaranya :
- Deregulasi bidang perbankan ( 1 Juni 1983 ).yakni dengan mengurangi peran bank sentral.serta lebih member hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri.Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tebungan masyarakat.
- Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984 ),untuk memperbaiki penerimaan Negara
- Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
- Penerimaan
Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan
pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian cepat,maka dana tersebut
masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar
negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri ( hutang bagi Indonesia )
tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu mekanisme
pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.Dengan demikian
bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal
pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
Penerimaan
Perjakan
- pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
- pajak pertambahan nilai
- pajak bumi dan bangunan
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
- Pajak Lainnya
- Pajak Perdagangan Internasional
- Bea Masuk
- Pajak/Pengutan Ekspor
Penerimaan Bukan Pajak
- Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
- Bagian Laba BUMN
- PNPB Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat
dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri.
Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang
datang ke Indonesia.
Perkiraan Pengeluaran Negara
- Pengeluaran rutin
- Pengeluaran Pembangunan
Pengeluaran Rutin
Negara
Pengeluaran rutin negara, adalah
pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya
secara rutin, diantaranya:
- Pengeluaran
untuk belanja pegawai
- Pengeluaran
untuk belanja barang
- Pengeluaran
untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran
untuk membayar bung dan cicilan hutang
- Pengeluaran
lain-lain
Pengeluaan Pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk
dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
- Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara, diantaranya untuk
membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab
masing-masing departemen/lembaga negara bersangkutan.
- Pengeluaran
pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah.
- Pengeluaran
pembangunan lainnya.
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok
yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah: Penerimaan Dalam Negeri dari
Migas
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah
- Produksi minyak rata-rata per hari
- Harga rata-rata ekspor minyak mentah
- Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar