Organisasi
dan Manajemen
Ada beberapa Organisasi dan manajemen koperasi yang di
kemukakan menurut :
a. Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial
tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem
koperasi:
-
individu (pemilik dan konsumen akhir)
-
Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /
supplier)
-
Badan Usaha yang melayani anggota dan
masyarakat
b. Ropke
Identifikasi Ciri Khusus
-
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan
yang sama (kelompok koperasi)
-
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi
sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
-
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh
anggota (perusahaan koperasi)
-
Koperasi bertugas untuk menunjang
kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
-
Anggota Koperasi
-
Badan Usaha Koperasi
-
Organisasi Koperasi
c. Di Indonesia
· Bentuk
: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
· Rapat
Anggota,
1. Wadah
anggota untuk mengambil keputusan
2. Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
-
Penetapan Anggaran Dasar
-
Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi
& usaha koperasi)
-
Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian
pengurus
-
Rencana Kerja, Rencana Budget dan
Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
-
Pengesahan pertanggung jawaban
-
Pembagian SHU
-
Penggabungan, pendirian dan peleburan
Hirarki Tanggung Jawab
a.
Pengurus
Tugas
-
Mengelola koperasi dan usahanya
-
Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget
dan belanja koperasi
-
Menyelenggaran Rapat Anggota
-
Mengajukan laporan keuangan &
pertanggung jawaban
-
Maintenance daftar anggota
dan pengurus
Wewenang
-
Mewakili koperasi di dalam & luar
pengadilan
-
Meningkatkan peran koperasi
b.
Pengawas
-
Perangkat organisasi yang dipilih dari
anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya
organisasi & usaha koperasi
-
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
-
Bertugas untuk melakukan pengawasan
kebijakan dan pengelolaan koperasi
-
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada
& mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
c. Pengelola
-
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa
& wewenang oleh pengurus
-
Untuk mengembangkan usaha dengan efisien
& profesional
-
Hubungannya dengan pengurus bersifat
kontrak kerja
-
Diangkat & diberhentikan oleh
pengurus
Pola Manajemen
-
Menggunakan gaya manajemen yang
partisipatif
-
Terdapat pola job description pada
setiap unsur dalam koperasi
-
Seluruh unsur memiliki ruang lingkup
keputusan yang sama (shared decision areas)
SUMBER :
-
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&ved=0CDkQFjAC&url=http%3A%2F%2Fahim.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F10272%2FOrganisasi%2BKoperasi%2B%28III%29.ppt&ei=G4S0UNv-N4rirAeeh4HIDw&usg=AFQjCNE5U0mjqhtT18Ua1tZYgDmT_jGPFA&sig2=U74gdUT8oHi0-lTSsyMS1w
Tidak ada komentar:
Posting Komentar