Evaluasi Keberhasilan
Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi
adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha
kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi yaitu :
-
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
-
Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.’
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi
langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs
+ EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
-
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke
anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran
biaya pelayanan= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
-
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan
anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika
TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os),
jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus
perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi
SHUk + Realisasi MEL
Anggaran
SHUk + Anggaran MEL
=
Jika EvK >1, berarti efektif
3. Produktivitas
Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) di sebut produktif.
Rumus
perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi :
-
PPK
= SHUk x 100 %
Modal
koperasi
-
PPK
= Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
Modal
koperasi
4. Analisis
Laporan Keuangan
-
Laporan keuangan koperasi selain
merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat
dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah
satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
-
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya
tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.
Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan
hasil usaha (income statement)
3. Laporan
arus kas (cash flow)
4. Catatan
atas laporan keuangan
5. Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
-
Adapun perbedaan yang pertama adalah
bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
-
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
-
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau
lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar