Tujuan Dan Fungsi
Koperasi
Pengertian Badan Usaha
Badan
Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan
mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan,
walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah
lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola
faktor-faktor produksi.
Koperasi sebagai Badan
Usaha
- Koperasi
adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan
prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
- Mampu
untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
Ciri
utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus
pengguna jasa. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat
memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi &
informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Tujuan & Nilai Koperasi
Untuk Perusahaan Bisnis Theory of the firm; perusahaan perlu
menetapkan
tujuan
- Mendefinisikan
organisasi
- Mengkoordinasi
keputusan
- Menyediakan
norma
- Sasaran yang
lebih nyata
Tujuan
perusahaan :
-
Maximize profit, maximize the value of the firm,
minimize cost
Tujuan Perusahaan Koperasi
- Berorientasi
pada profit oriented & benefit oriented
- Landasan
operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan
kesejahteraan anggotan merupakan prioritas utama (UU No.25, 1992)
- Kesulitan
utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi
Teori Bisnis pada Success Koperasi
- Maximization
of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah
keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
- Maximization
of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan
pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan
maksimalisasi penggunaan manajemen
- Satisfying
Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari
pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales,
growth, market share, dll.
Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi
Konsep
laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka
semakin tinggi manfaat yang diterima.
- Innovation
theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan
organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
- Managerial
Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan
efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Kegiatan Usaha Koperasi
Key
success factors kegiatan usaha koperasi :
a. Status
dan motif anggota koperasi
- Anggota
sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
- Owners
: menanamkan modal investasi
- Customers
: memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
Kriteria minimal anggota
koperasi
- Tidak
berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
- Memiliki
pola income reguler yang pasti
b. Bidang
usaha (bisnis koperasi)
- Usaha
yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan
kesejahteraan anggota.
- Dapat
memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam
rangka optimalisasi economies of scale).
- Usaha
dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
c. Permodalan
Koperasi
- UU
25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
- Modal
Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau
dana hibah.
- Modal
Pinjaman; bersumber dari anggota, operasi lain dan atau anggotanya, bank dan
lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya
yang sah.
d. Sistem
Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Menurut
pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
Sisa
Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak
dalam tahun buku yang bersangkutan.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar